Rabu, 06 April 2011

PRODUK BANK UMUM

Bank kerap disebut sebagai urat nadi kegiatan ekonomi suatu negara. Pada manusia misalnya, nadi adalah "saluran" yang bertugas mengantar zat-zat ( yang terdapat dalam darah ) dari satu bagian tubuh ke bagian tubuh yang lain. Kalau pada manusia kurang darah menjadi lesu, maka pada negara kurang uang menyebabkan ekonomi negara menjadi lesu. Ini karena uang adalah darah yang menggerakan perekonomian, tidak ada bisnis yang buka kalau tidak ada uang.

Karena itu, tidak berlebihan rasanya jika kita mengenal lebih jauh tentang produk-produk yang ada dalam bank. Dengan demikian kita bisa mendayagunakan produk-produk itu semaksimal mungkin sesuai dengan kebutuhan kita.

Tadi telah dikatakan, bahwa bisnis utama bank adalah sebagai lembaga penyimpanan uang dan pinjaman uang. Karena itu produk perbankan dapat dibedakan menjadi dua: produk simpanan dan produk pinjaman. Tulisan kali ini akan membahas lebih dulu produk-produk simpanan di bank dan bagaimana memaksimalkan manfaatnya :


1. GIRO
Rekening giro adalah rekening yang uangnya bisa diambil setiap saat, dimana rekening ini dilengkapi fasilitas pembayaran dengan cek dan giro bilyet. Bila anda bertransaksi dengan pihak lain, maka anda bisa membayarnya dengan cek atau giro bilyet. Cek adalah surat berharga dimana orang yang anda beri cek ini bisa langsung menguangkannya di bank. Sedangkan giro bilyet adalah surat berharga dimana orang yang anda beri giro tersebut tidak bisa menguangkan giro itu di bank, tapi harus di setorkan dulu ke rekeningnya. Barulah setelah itu uang akan cair di dalam rekeningnya.

Rekening giro biasanya tidak memeberikan giro. Kalau pun ada bank yang memeberikan bunga, mak bujnga itu biasaanya kecil dan sering di sebut istilsh "jasa giro". Pada saat ini biasanya bank memeberikan jasa giro maksimal sebesar 1-2 persen dari jumlah saldo (biasanya) terendah yang menjadi ketentuan minimal dalam sebulan.

Minimal setoran dalam rekening giro berbeda-beda pada tiap bank. Tapi pada saat ini, jumlah setoran terkecil adalah Rp 250.000 ( untuk rekening giro perorangan ) Rp 500.000 ( untuk rekening giro perusahaan ).

Sebagai timbal baik atas pelayaann dan fasilitas yang diberikan, maka hampir semua bank mengenakan biaya administrasi kepada nasabahnya yang langsung di potong dari rekening gironya tiap bulan.

Dengan memiliki rekening giro, setiap bulan anda akan mendapatkan rekening koran ( semacam laporan rutin ) yang dikirimkan ke alamat anda tiap bulan. Di dalam laporan tersebut kapan dan untuk apa saja serta berapa jumlah uang yang keluar masuk rekening anda.

2.TABUNGAN
Tabungan adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya dapat dilakukan kapan saja. Hampir setiap orang merasa wajib dapat memiliki tabungan di bank. Tidak hanya di satu bank, tetapi di dua atau tiga bank sekaligus. Kenapa bisa begitu? jawabannya adalah karena saat ini tabungan tidak saja digunakan sebagai saran menyimpan uang saja, tetapi
juga di tambah dengan fasilitas lain yang sebetulnya sudah agak diluar dari maksud menabung itu sendiri. contohnya seperti fasilitas debet, fasilitas ATM, transfer dan lain sebagainya.

Jadi kalau dilihat, tujuan orang menabung di bank bisa di bagi menjadi dua. pertama, karena ingin benar-benar menabung untuk mengumpulkan sebuah dana tertentu pada masa yang akan datang. contonya seperti menabung bisa membeli kebutuhan tertentu. kedua, hanya ingin menjadikan tabungan menjadi rekening penampung dan bukan ingin benar-benar menabung. contohnya seperti yang uangnya digunakan untuk membayar belanja bulanan. nah, disini fasilitas berupa kartu ATM dan kartu debet baru benar-benar dipakai.

Setoran awal adalah jumlah minimal yang harus disetorkan sebagai syarat pembukaan tabungan.
saldo minimal adalah jumlah minimal yang harus disisakan pada tabungan anda. setoran awal dan saldo minimal pada tabungan biasanya sama, misalnya jika setoran awal adalah Rp 25.000 maka saldo minimal juga Rp 25.000. tapi komposisi antara keduanya bisa saja tidak sama tergantung peraturan di banknya. begitu juga dengan setoran awal dan saldo minimal yang diminta.

Bunga tabungan diberikan oleh bank agar dana yang tersimpan di tabungan dapat berkembang, sehingga nasabah semakin rajin menabung. bunga tabungan biasanya dihitung tiap akhir bulan dari saldo rata-rata harian pada bulan tersebut.

3.DEPOSITO
Deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu. sebagai contoh, kalau anda menaruh uang Rp 1 juta pada deposito yang berjangka waktu tiga bulan, maka uang Rp 1 juta tersebut bisa anda ambil setelah tiga bulan berlalu. tentunya, anda juga dijanjikan pemberian bunga tertentu yang bisa anda nikmati pada saat deposito itu jatuh tempo.

Bunga deposito biasanya lebih tinggi dari pada bunga tabungan. ini karena uang anda akan "dikunci" selama waktu tertentu sehingga bank merasa perlu untuk menjanjikan suku bunga yang lebih tinggi dibanding suku bunga pada rekening tabungan yang uangnya bisa anda tarik kapan saja. inilah yang biasanya menjadi daya tarik utama deposito.

Tidak seperti tabungan yang dapat dibuka dengan setoran awal yang kecil. minimal untuk setoran penempatan deposito lebih besar. besarnya pada setiap bank berfariasi, tapi saat ini paling minimal adalah sebesar Rp 500.000.

Keuntungan lainnya dari deposito adalah tidak dikenakannya biaya administrasi bulanan, karena jarangnya transaksi melalui rekening deposito. walaupun demikian pemotongan tetap ada yaitu sebesar pajak deposito yang di perhitungkan dari bunga deposito yang anda dapatkan.

Minggu, 20 Maret 2011

LEMBAGA KEUANGAN

Lembaga keuangan adalah badan usaha yang mengumpulkan aset dalam bentuk dana dari masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan proyek pembangunan serta kegiatan ekonomi
dengan memperoleh hasil dalam bentuk bunga sebesar presentase tentu dari besarnya dana
yang dihasilkan. sekalipun perbankan konvensional telah menjadi bagian utama dalam menjalankan roda ekonomi namun masih banyak kalangan ulama yang menyatakan bahwa
bunga yang di peroleh dari aktivitas perbankan tidak sesuai dengan ajaran islam.
sejalan dengan itu terakhir muncul lembaga keuangan dalam konsep ekonomi islam yang di
kenal dengan perbankan syari'ah namun faktanya pemakai jasa perbankan sayri'ah juga banyak dari kalangan non-islam. lembaga keuangan merupakan bagian utama dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. lembaga keungan pertama adalah bank, dengan bantuan lembaga keuangan para pelaku usaha dapat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar yang tidak mungkin dilakukan secara tunai.

  • KLAFISIKASI LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga keungan (atau sering juga disebut lembaga intermediasi) dapat di kelompokan berdasarkan kemampuannya menghimpun dana dari masyarakat secara langsung. atas dasar tersebut lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi lembaga keuangan depositori (depository financial institutional ) dan lembaga keuangan non-depositori ( non-depository financial institutional ).

Lembaga keuangan depositori lembaga keungan ini secara langsung menghimpun dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposit) misalnya giro, tabungan atau deposito berjangka yang diterima dari penabung atau unit surplus. unit surplus memiliki pendapatan, setelah dikurangi kebutuhan untuk konsumsi. lembaga keungan yang menawari jasa-jasa seperti ini adalah bank-bank.

Lembaga keungan non-depositori, lembaga keuangan yang kegiatan usahanya bersifat kontraktual ( contractual instituttional ) yaitu menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak untuk memproteksi penabung terhadap resiko ketidakpastian misalnya polis asuransi, program pensiun. kelompok lembaga keungan kontraktual dapat disebut perusahaan asuransi dan dana pensiun.

Lembaga keungan investasi, ( investment institution ) misalnya perusahaan efek reksa dana.
lembaga keuangan bukan bank lainnya yaitu perusahaan modal ventura dan perusahaan pembiayaan (finance company) yang menawarkan jasa pembiayaan sewaguna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen dan kartu kredit.

  • PERAN LEMBAGA KEUNGAN DALAM PROSES INTERMEDIASI
Intermediasi keungan adalah proses/kegiatan pengalihan dana dari penabung (ultimate lenders)
kepada peminjam (ultimate borrowers). proses intermediasi dilakukan oleh lembaga keuangan dengan cara membeli sekuritas premier yang diterbitkan oleh unit devisit dan dalam waktu yang sama lembaga keuangan mengeluarkan sekuritas sekunder kepada penabung atau unit surplus.
sekuritas primer antara lain dapat berupa saham, obligasi, commercial paper, perjanjian kredit,
dan sebagainya. sementara yang termasuk sekuritas sekunder adalah giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, polis asuransi, reksadana dan sebagainya.

Fred c. yeager, dalam bukunya financial institution mangement lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi memiliki peran yang sangat strategis dalam intermediasi keuangan sebagai berikut:
  1. Pengalihan aset (asset transmutation) untuk memenuhi kebutuhan dananya, unit ekonomi menerbitkan sekuritas premier yang jangka waktunya dapat disesuaikan denngan keinginan dan kebutuhannya. surat-surat berharga yang di terbitkan oleh unit devisit kemungkinan jumlah dan jangka waktunya berbeda dengan kebutuhan unit surplus. lembaga keuangan memecahkan masalah tersebut dengan membeli sekuritas primer tersebut dengan menggunakan dana yang diperoleh dari penerbitan sekuritas sekunder. dengan menerbitkan sekuritas sekunder untuk di tukarkan dengan dana unit surplus dan kemudian ditukarkannya dengan unit sekuritas premier yang dikeluarkan oleh unit defisit.
  2. Likuiditas berkaitan dengan kemampuan memperoleh uang tunai pada saat di butuhkan.
  3. Realokasi pendapatan untuk merealokasi penghasilan pada dasarnya dapat saja membeli dan menyimpan barang misalnya rumah, tanah dan sebagainya. namun dengan memiliki sekuritas sekunder yang dikeluarkan lembaga keuangan misalnya simpanan di bank, polis asuransi jiwa, reksadana, program pensiun dan sebagainya. karena rumah tangga umumnya digunakan untuk tujuan yang bersifat konsumtif dan bukan untuk meningkatkan pendapatan di masa yang akan datang. sementara unit usaha, penerbitan sekuritas premier untuk tujuan investasi yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan
  4. Transaksi sekuritas sekunder yang di terbitkan lembaga intermediasi keuangan seperti rekening giro, tabungan, deposito berjangka atau sertifikat deposito dan sebagainya, merupakan bagian dari sistem pembayaran/transaksi.

BANK UMUM

Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip sariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran.

-FUNGSI FUNGSI BANK UMUM -
  • penciptaan uang
uang yang diciptakan bank umum adalah uang giaral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahabukuan (kliring). kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan posisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijajkan moneter. bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giaral.
  • memndukung kelancaran memkanisme pembayaran
fungsi lain dari bank umum yang sanagt pentiung juga adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang di tawarkan bank umum adalahy jasa-jasa yang berakaitan dengan mekanisme pembayaran. bebrapa jasa yang amamt dikenal adalha kliring, transfer nuang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayarn yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
  • menghimpun dana simpanan masyarakat
dana yang paling banyak dihimpun dari bank umum dalah dana simapanan. di indonesia dana simpanan terdiri dari giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dari pada lembag-lembaga keungan lainnya, dana-dana yang berhasil di himpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan terutama pinnjaman kredit.
  • mendukung kelancaran transaksi internasional
bank umum juga sanagt di butuhkan untuk memperlancar atau memmudahkan transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. kesulitan trsansaksi antar keduabelah pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. kehadiran bank umum yang beroperasi dengan bersekala internasional akan memmudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. dengan adanya banmk umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat dan murah.
  • penyimpanan barang-barang berharga
penyimpana barang-barng berharga adalah satu satunya jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum, masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan atau surat berharga kedalam kotak-kotak yang disiapkan oleh bank unutk disewa (safety box atau safe deposit box). perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.